JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat tidak setuju dengan pemecatan Muhammad Sabil Fadhilah (34), guru honorer di SMK Telkom Sekar Kemuning, Cirebon, yang mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily menjelaskan, dalam negara demokrasi, kritik menjadi hal yang biasa dan tidak perlu ditanggapi secara serius.
Menurutnya, ketika ada pihak yang mengkritik sebuah kebijakan dan mengingatkan hal tersebut, sebaiknya ditanggapi secara bijak.
"Ketika Mas Sabil dipecat, jangankan Kang Emil, saya juga tidak setuju," ujar Ace dalam program KOMPAS Petang KOMPAS TV, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Berlebihan Atau Wajar?
Ace memaklumi jika Sabil mempertanyakan posisi Ridwan Kamil saat menyapa siswa dan guru SMPN 3 Kota Tasikmalaya secara daring, dengan menggunakan jas berwarna kuning.
Menurut Ace, sah-sah saja Sabil mempertanyakan unsur politik praktis lantaran jas kuning yang dikenakan Kang Emil saat itu.
Namun Ace menegaskan jas kuning yang dikenakan Ridwan saat menyapa siswa dan guru SMPN 3 Kota Tasikmalaya bukanlah jaket Partai Golkar.
"Itu bukan jaket Partai Golkar, Pak Emil itu menggunakan jas kuning agak gelap dan itu bukan jas Partai Golkar. Kalau jas Partai Golkar jelas ada lambangnya. Ini kan enggak ada lambangnya," ujar Ace.
Baca Juga: Guru Honorer Dipecat Usai Beri Kritikan, Ridwan Kamil: Itu di Luar Kewenangan Saya
Ace juga menambahkan, jas kuning yang biasa dikenakan Ridwan Kamil tidak melulu harus diidentikkan dengan Partai Golkar.
Ia mencontohkan dirinya suka mengenakan baju warna putih, biru, dan hijau. Ketika ia mengenakan baju dengan warna tersebut, kata dia, bukan berarti ada asosiasi antara dirinya dengan partai tertentu.
"Jadi tidak harus diasosiasikan itu sebagai partai tertentu. Kecuali ada lambang partainya," ujar Ace.
Sebelumnya Sabil mengomentari video yang diunggah Ridwan Kamil di Instagram pada Selasa (14/3/2023).
Dalam video tersebut, Ridwan menyampaikan apresiasi secara daring kepada siswa-siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya karena patungan membelikan teman sekelasnya sepatu karena sepatu lamanya sudah rusak.
Saat pertemuan yang dilakukan secara virtual itu, Ridwan Kamil mengenakan jas berwarna kuning.
Baca Juga: Penjelasan Guru Honorer Cirebon Kenapa Menggunakan Kata Maneh: Kang Ridwan Kamil Itu Someah
"Dalam zoom ini, maneh teh keur (kamu lagi jadi) gubernur Jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil????" tulis Sabil dalam komentarnya.
Komentar Sabil lalu dibalas Ridwan Kamil.
"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawabnya.
Tak lama setelah Sabil mengomentari unggahan Ridwan Kamil tersebut, surat pemberhentian pun keluar.
Surat tersebut dikeluarkan Yayasan Miftahul Ulum dan ditandatangani Ketua Yayasan Putut Purwanto, S.Mb.
Surat Keputusan pemecatan Sabil itu dikeluarkan pada Selasa, 14 Maret 2023 dan diterima Rabu, 15 Maret 2023.
Dalam surat tersebut, terdapat tiga pertimbangan pemecatan Sabil yakni melanggar etik guru, melanggar tata tertib yayasan dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.