BANDUNG.KOMPAS.TV, - Adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu dikomentari Presiden Republik Indonesia Jokowidodo putusan ini belum final dan diharapkan KPU melakukan banding Presiden menilai persiapan dan kesiapan untuk Pemilu 2024 sudah matang.
Hal ini di ungkapkan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan Ciwidey Kabupaten Bandung senin siang Presiden menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu
Menurut Joko Widodo persiapan dan kesiapan Pemilu 2024 sudah matang sehingga jalannya pemilu 2024 harus tetap berjalan dan Presiden memerintahkan KPU untuk banding
Persoalan Pemilu mencuat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 8 desember 2022 lalu untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.