MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Satresnarkoba Polres Asahan gagalkan upaya pengiriman 50 Kg sabu.
Polisi mengamankan tersangka berinisial SS di kawasan Sei Kepayang Barat. Kabupaten Asahan saat akan mengirimkan sabu ke Kota Medan.
Pelaku setidaknya sudah 6 kali membawa narkoba yang berasal dari Malaysia dan masuk melalui kawasan Kabupaten Asahanke dua kota berbeda yakni Kota Medan dan Palembang.
Pelaku sendiri terancam akan dihukum dengan hukuman mati karena dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)
#peredarannarkoba #kurirsabu #berantasnarkoba #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.