Kompas TV nasional politik

Ketua Komisi III DPR Usul Pimpinan dan Dewas KPK Mendatang Tidak Layani Media Wawancara Cegat

Kompas.tv - 20 November 2024, 18:57 WIB
ketua-komisi-iii-dpr-usul-pimpinan-dan-dewas-kpk-mendatang-tidak-layani-media-wawancara-cegat
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/9/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan agar pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode mendatang tak melayani wawancara cegat atau doorstop yang diajukan oleh insan jurnalis. 

Menurut dia, bila pimpinan dan dewas melayani wawancara langsung terkait perkembangan perkara oleh media, dikhawatirkan informasi yang tersebar ke publik malah tak sesuai dengan konteks. 

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas KPK di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2024). 

Baca Juga: KPK Kerap Kalah dalam Praperadilan, Calon Dewas Benny Mamoto: Ada Ketidakprofesionalan Penyidik

"Sekarang hadir di seminar, tiba-tiba di-doorstop bicara soal perkara, apakah Pimpinan, apakah Dewas, yang mempunyai efek kadang-kadang damage yang luar biasa," kata Habiburokhman, Rabu. 

"Saya pikir kita capek periode kemarin itu antara pimpinan dan dewas seolah-olah berbalas pantun di media. Ada seperti saling sindir, saling perang statement," imbuhnya.

Menurut dia, untuk level pimpinan dan dewas itu cukup memberikan pernyataan dalam konferensi pers. 

"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas itu konferensi persnya harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada doorstop," katanya.

Menanggapi hal itu, Calon Anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto mengaku sependapat dengan usulan tersebut. 

Baca Juga: Johanis Tanak Ingin Meniadakan OTT KPK, ICW Sebut Menyesatkan dan Hanya untuk Ambil Hati DPR

"Karena model doorstop memang yang namanya doorstop kan memang kadang tidak siap. Ditanya, data belum punya, penguasaan kasus belum lengkap, akhirnya hanya sepotong dan itu yang dimaknai berbeda oleh publik dan itu sangat merugikan institusi," kata Benny.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x