MUSI BANYUASIN, KOMPAS.TV - Seorang bocah berusia 13 tahun bernama Rasya yang merupakan siswa SMP, meninggal dunia setelah tertabrak mobil dinas Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin (Muba) Jon Kenedi.
Dilansir Kompas.com, Minggu (12/2/2023), kejadian nahas tersebut terjadi di Jalan Nasional Sekayu-Betung Dusun IV, Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 20.45 WIB.
Setelah tertabrak mobil dinas Jon Kenedi, Rasya sempat mendapat perawatan medis di RSUD Sekayu, akan tetapi nyawanya tak tertolong.
Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Rasya yang mengendarai sepeda hendak menyeberang jalan ke arah Betung.
Akan tetapi, dalam waktu yang bersamaan, mobil dinas yang ditumpangi Jon Kenedi melaju dari arah Sekayu menuju Betung.
"Setibanya di tempat kejadian, (mobil dinas Jon Kenedi) menabrak sepeda yang dibawa Rasya menyeberang jalan dari kanan ke kiri arah ke Betung," kata Ricky.
Baca Juga: Mobil Dinas Wakil DPRD Musi Banyuasin Tabrak Anak 14 Tahun Hingga Tewas!
Korban pun saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit, namun dia meninggal dunia ketika dalam penanganan tim medis RSUD Sekayu.
"Akibat kejadian itu, Rasya mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di RSUD Sekayu," terang Ricky.
Dia menyampaikan, pihaknya telah menangkap pengemudi mobil tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sopir sudah diamankan di Satlantas Polres Muba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Ricky.
Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi membantah tuduhan bahwa dia melarikan diri usai mobilnya menabrak korban.
Jon mengaku saat itu dia tidak melarikan diri melainkan hanya mengamankan diri dari amukan massa.
"Kami diamankan masyarakat di sana karena takut terjadinya amukan massa," ungkap Jon.
Baca Juga: Mobil Wakil DPRD Musi Banyuasin Tabrak Seorang Anak hingga Meninggal Dunia
"Masyarakat mengamankan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Dia menjelaskan, saat itu, dia dan sopirnya sedang dalam perjalanan menuju Palembang. Dia sendiri tengah bersandar dan baru tersadar ketika mendengar suara jeritan sopirnya.
"Saya sadar karena mendengar jeritan sopir saya, ternyata mobil menabrak orang," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan dua pelat nomor yang berbeda. Selain pelat dengan nomor BG 7 BZ, ditemukan juga pelat dengan nomor BG 1553 BZ.
Jon menerangkan, pelat nomor BG 1553 BZ merupakan milik Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Muba, sedangkan BG 7 BZ adalah pelat nomor jabatan.
"Saya tidak terlalu memperhatikan soal pelat nomor kendaraan, kalau BG 1553 itu mobil dari kantor," katanya.
"Kalau BG 7 BZ merupakan pelat jabatan seperti pimpinan DPRD Muba yang lainnya."
Baca Juga: Polisi Akan Gelar Perkara Kecelakaan Mobil Dinas DPRD
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.