Sementara itu, Ketua RT 28 bernama Helmi mengakui sejak kejadian itu para orang tua di sekitar kediaman pelaku menjadi lebih waspada.
Ia mengungkapkan para orang tua juga meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya. Terutama bagi orang tua yang memiliki anak di bawah umur.
Meski begitu, Helmi mengharapkan pelaku YSA dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Wanita Bos Rental PS yang Cabuli 17 Anak Laporkan Balik 8 Korbannya, Mengaku Telah Diperkosa
"Kami tidak meminta hukuman yang seberat-beratnya, kami juga ingat bahwa pelaku juga punya anak kecil, kasihan jika lama dipisahkan sama ibunya," katanya.
Adapun dari 17 anak yang menjadi korban, tujuh orang di antaranya sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Sementara sisanya masih berada di balai rehabilitasi pemerintah.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini mengatakan peristiwa ini memberikan trauma bagi para korban, sehingga pihaknya memastikan akan memberikan pendampingan bagi semua korban.
"Hampir semua anak yang masih di balai rehabilitasi ini masih trauma makanya kami ajak beraktivitas menyenangkan agar mereka melupakan kejadian itu," kata Asi.
Baca Juga: Wanita yang Cabuli 17 Bocah Disebut Sosok Nekat, Sering Ancam Suami Bila Tak Dilayani Berhubungan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.