Kompas TV regional berita daerah

Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung

Kompas.tv - 30 Januari 2023, 10:57 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap UP, warga Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 17 tahun. U-P diketahui sudah mencabuli anaknya sejak empat tahun lalu atau sekitar tahun 2018. 

 

Kelakukan bejat tersangka diketahui oleh istrinya sendiri, yang meminta korban jujur siapa yang menghamilinya hingga melahirkan. Korban akhirnya memberitahu kalau anak yang dilahirkannya adalah hasil perbuatan sang ayah.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Pemalang. Tersangka U-P dikenai pasal perlindungan anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara, serta ditambah sepertiga masa hukuman karena korbannya anak kandung sendiri.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x