JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pembacaan nota pembelaan para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, hari ini (25/01/2023) agenda pleidoi Putri Candrawathi.
Istri sang Mantan Kadiv Propam ini pun membantah berganti piyama untuk skenario, seperti yang disebutkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutan.
Putri Candrawathi mengklaim alasannya berganti pakaian merupakan kebiasaan.
Ia membantah tuntutan jaksa yang menyebut dirinya sengaja mengganti baju dengan pakaian yang lebih seksi, untuk memuluskan skenario pelecehan seksual di rumah dinas.
Dalam nota pembelaannya, Putri kembali mengklaim tidak mengetahui peristiwa penembakan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.