KEDIRI, KOMPAS.TV - Petugas Lapas Kelas 2 A Kediri, kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu. Sabu seberat 3 gram tersebut, diselundupkan di dalam rokok kretek yang ditujukan kepada salah satu warga binaan.
Temuan tersebut berawal dari seorang pengunjung perempuan, yang akan mengirim rokok ke pada salah satu penghuni lapas. Saat diperiksa melalui mesin x ray, petugas mulai curiga, dan langsung membongkar kiriman rokok tersebut.
Saat diperksa, ternyata di dalam rokok tersebut terselip narkoba jenis sabu, dan juga alat hisap. Melihat hal itu, petugas langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Kediri Kota.
Sejak bulan Desember 2022 hingga Januari ini, petugas Lapas telah 4 kali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika oleh pengunjung lapas. Pihak lapas akan terus meningkatkan kewaspadaan, dengan melarang masuknya sejumlah jneis barang yang berpotensi untuk menyelundupkan narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.