YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi membekuk dua tersangka pelaku pencurian di rumah FAN, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Yogyakarta. Keduanya ditangkap di sekitar Jakarta.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nur Edi Irwansyah membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya (tertangkap), Alhamdulillah," kata dia melalui pesan singkat, Senin (2/1/2023), dikutip Kompas.com.
Menurut Edi, penangkapan kedua tersangka dilakukan di sekitar DKI Jakarta.
Baca Juga: Cari Pelaku Pencurian Rumah Jaksa KPK, Polisi Periksa Sejumlah Saksi dan Rekaman CCTV!
"Anggota masih di lapangan untuk pengembangan dan penyelidikan, ada 2 tersangka," kata dia.
Meski membenarkan pihaknya telah menangkap dua tersangka, ia belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan.
Kronologi detail baru akan disampaikan setelah jajarannya selesai melakukan penyelidikan.
"Untuk kronologis lengkapnya, setelah penyelidikan tuntas. Nanti akan difasilitasi humas untuk press release," jelas dia.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha menjelaskan, DVR yang berada di rumah FAN ikut digasak maling.
Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dengan menggunakan rekaman CCTV di sekitar rumah korban.
"Ada beberapa rekaman CCTV (yang diperiksa), intinya kami masih mendalami. Rekaman CCTV di sekitar TKP maupun di luar TKP," kata dia, setelah jumpa pers akhir tahun di Polresta Yogyakarta, Selasa (27/12/2022).
Ia menambahkan, barang-barang yang diambil adalah tas yang berisi laptop, hard disk eksternal, DVR, dan ponsel milik korban.
"Ponsel dan DVR juga diambil, posisinya di luar kamar korban," kata dia.
Saat kejadian, kata Archye, korban bersama keluarga hendak mudik ke Wonogiri. Tetapi, sebelum sampai Wonogiri, korban diberi kabar bahwa rumahnya kemalingan.
"Belum sampai Wonogiri, jadi mereka makan dulu di Soto Kadipiro lalu setelah makan dan berangkat baru dikabari rumahnya kemalingan," jelas dia.
Baca Juga: Petugas Dalami Motif Pencurian di Rumah Jaksa KPK
Pelaku, kata Archye, sempat mengacak-acak rumah korban seperti tempat jam tangan juga diacak-acak.
"Tempat jam tangan juga diacak-acak oleh pelaku," kata dia.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 15.00 WIB, dan mengakibatkan tas berisi laptop dan berkas-berkas kerja raib.
Menurut Saptadi, Ketua RT 19 RW 04, Jalan Arjuna, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Sabtu, rumah FAN dalam keadaan kosong.
Saat peristiwa terjadi, FAN dan keluarganya sedang pergi ke Wonogiri.
"Kemarin kan liburan, anak-anak sudah libur, Pak FAN kemungkinan cuti, Bu FAN cuti berempat satu keluarga ke Wonogiri. Kan aslinya Wonogiri, Bu FAN Pacitan apa ya. Jadi kemudian kan liburan," katanya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.