CIMAHI, KOMPAS.TV - Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan motif pelaku penusukan anak perempuan di Cimahi yang terjadi pada Rabu (19/10/2022) pekan lalu.
Ibrahim mengatakan, Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, tersangka penusukan anak di Cimahi, berniat melakukan pencurian ponsel atau handphone (HP) setelah diejek oleh temannya.
"Pada tanggal 19 (Oktober 2022) tersangka pengen meminjam HP dari temannya Saudara G namun oleh temannya tersebut diledek bahwa 'Kamu ini sudah tahun 2022 masih belum juga punya HP, usaha dong,'" kata Ibrahim dalam konferensi pers yang disiarkan Breaking News KOMPAS TV, Senin (24/10/2022).
"Nah ini akhirnya membuat tersangka merasa sakit hati dan juga berniat untuk mencari HP, tapi dengan cara yang tidak benar."
Ibrahim melanjutkan, Ical kemudian meminjam sepeda motor untuk menuju rumahnya dan mengambil tas yang sudah berisi senjata tajam.
"Setelah itu dia keluar dan mencari sasaran. Pertama, dia stand by di pom bensin," jelasnya.
Baca Juga: Kronologi Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi hingga Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah mengisi minyak, kata Ibrahim, Ical kembali meliihat situasi yang saat itu masih ramai.
Kemudian laki-laki berusia 22 tahun itu berkeliling mengendarai sepeda motor dan menuju ke Jalan Mukodar Tengah, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
"Terlihat dalam CCTV bahwa tersangka menggunakan sepeda motor berputar-putar di sekitar area TKP, kemudian relevan juga dengan hasil pemeriksaan," ujarnya.
Ia menerangkan, Ical kemudian melihat sasaran, yakni dua anak yang sedang berjalan menuju persimpangan Jalan Mukodar Tengah.
Saat itu, Ical memilih untuk membuntuti korban yang merupakan siswa sekolah dasar.
"Satu orang berjalan ke kiri, satu orang berjalan lurus, dia memilih jalan ke kiri tersebut karena dia memperhitungkan korban yang cukup lemah dan areanya sepi," ungkap Ibrahim.
Ical disebut sempat turun dan mengejar korban berusia 12 tahun itu.
Ibrahim menyatakan, korban sempat lari namun tak dapat menghindari tikaman senjata tajam yang dibawa tersangka.
"Pada saat dikejar tersebut korban sempat lari, namun kemudian begitu dekat langsung ditikam oleh tersangka," jelas dia.
Ical pun bergegas menggeledah tas dan badan korban yang saat itu masih sadar untuk merampas HP, namun ternyata korban tidak membawa alat komunikasi tersebut.
"Setelah ditikam dilakukan penggeledahan tas korban, di mana tidak ditemukan barang yang diharapkan. Kemudian dia menggeledah badan, juga tidak ditemukan," kata Ibrahim.
Sontak, korban berteriak minta tolong. Ibrahim mengungkapkan, Ical kemudian langsung melarikan diri.
"Korban berteriak minta tolong, setelah itu tersangka melarikan diri," jelas dia.
Ibrahim juga mengatakan bahwa polisi telah memeriksa 14 saksi dan mengamankan barang bukti dalam kasus yang menewaskan anak berinisial PS tersebut.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Bocah Perempuan 12 Tahun di Cimahi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV, polisi telah berhasil menangkap tersangka Ical di kawasan Cicendo, Kota Bandung. Ia kemudian langsung dibawa ke Polres Cimahi.
Korban diketahui sedang berjalan menuju rumahnya sepulang mengaji.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.