JAMBI, KOMPAS.TV - Lima orang warga Desa Penerokan Kabupaten Batanghari ditangkap polisi gara-gara main gaplek di warung bersama temannya. Ke lima orang tersebut sudah ditahan di Polres Batanghari selama tiga puluh hari dituduh melakukan perjudian. Dalam penangkapan polisi tidak menemukan barang bukti perjudian. Walaupun tidak ada barang bukti perjudian, polisi tetap menahan kelima pelaku.
Sampai saat ini berkas ke lima warga yang dijadikan tersangka oleh polisi sudah masuk ke tahap P 21 untuk lanjut ke persidangan. Guna menuntut keadilan, istri pelaku mendatangi polda Jambi untuk melaporkan anggota polisi yang menangkap suaminya, lantaran tidak memenuhi unsur judi selain itu saksi yang melihat di lokasi juga di datang ke mapolda Jambi.
Istri tersangka meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Kapolda Jambi untuk keadilan terhadap suaminya yang hanya main domino harus ditahan.
#provinsijambi #poldajambi #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.