SEMARANG, KOMPAS.TV - Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang, satu pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban tewas penganiaya ojek online, polisi pun memulangkan pelaku atas nama Budi Sarwono. Saat kejadian, Budi berdalih melakukan pembelaan diri atas serangan yang dilakukan oleh korban tewas, yang mengakibatkan tangan dan pipinya terkena senjata tajam. Meski demikian, polisi akan tetap meneruskan berkas kasusnya hingga kejaksaan.
"Sejauh ini kita menyimpulkan bahwa terhadap saksi atas nama Budi Sarwono melakukan hal itu atas dasar membela diri atau membela paksa. Yang nantinya kita tetap akan menunggu, kita ajukan kepada kejaksaan," jelas AKBP Donny Lombantoruan, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.
"Nanti bagaimana hasil koordinasi dengan kejaksaan, apakah terhadap yang bersangkutan tetap sebagai saksi atau mungkin memiliki peluang untuk dinaikkan jadi tersangka," tambahnya.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang menangkap empat pengemudi ojek online sebagai pelaku pengeroyokan. Dari tangan pelaku petugas mengamankan alat yang digunakan untuk menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Para pelaku mengaku pengeroyokan ini merupakan respon, setelah mengetahui rekannya sesama pengemudi ojek online dianiaya oleh korban.
"Korban dari peristiwa pertama ini adalah salah satu driver online yang kemudian memicu solidaritas teman-temannya untuk mencari siapa pelaku dari persitiwa pertama ini," jelas Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.
"Kemudian pelaku yang melakukan penganiayaan ini diketahui dan diamankan oleh teman-teman dari driver online, yang sayangnya kemudian ada upaya kekerasan. Ada tindakan kekerasan yang mengakibatkan pelaku ini meninggal dunia, atas nama Kuku Pangayu Utomo," sahutnya.
Selain menangkap empat pelaku pengeroyokan, polisi kini masih mencari pelaku dari penganiayaan pada seorang pengemudi ojek online yang videonya viral di media sosial. Sementara itu, setelah dilakukan autopsi, jenazah pelaku penganiayaan pada pengemudi ojek online telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Video penganiayaan kepada seorang pengemudi ojek online di sebuah SPBU ini viral di media sosial. Pemukulan dipicu karena pelaku tersinggung saat korban menegur pelaku untuk maju saat antre BBM karena antrean di depan sudah kosong. Tak disangka, video penganiayaan ini memicu kemarahan para pengemudi ojek online lainnya.
Belasan pengemudi ojek online melakukan serangan balasan kepada tiga pelaku yang merupakan juru parkir. Kericuhan pun terjadi, salah satu pelaku penganiaya pengemudi ojek online tewas karena babak belur dihakimi massa.
#penganiayaan #ojol #jukir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.