BANDUNG. KOMPAS. TV - Mengaku sebagai anggota polisi di bagian provost, seorang pria di purwakarta jawa barat ditnagkap pelaku kerap memeras dan menipu sejumlah pelajar yang berkendara sepeda motor.
D S pria berusia 30 tahun ditangkap polisi dengan kondisi babak belur usai diamuk masa. Sejumlah korban beserta anggota keluarga yang pernah menjadi mangsa pelaku mendatangi polres.
Pelaku ditangkap atas pemerasan dan penipuan kepada sejumlah pelajar, dalam aksinya pelaku biasa mengaku sebagai polisi di bagian provost kemudian menghentikan pelajar yang mengendarai sepeda motor.
Pelaku kemudian menakut-nakuti korban sambil merampas telepon genggam dengan dalih untuk diperiksa selanjutnya pelaku meninggalkan korban di tempat sepi.
Polisi menyita barang bukti sepatu PDL, jaket provost LSM, ikat pinggang polisi, serta tiga buah handphone. Tersangka dijerat dengan pasal 378 kuhpidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.