JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah masih membuka sejumlah sentra vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta, terutama untuk melayani pemberian vaksin booster atau dosis ketiga.
Untuk melakukan vaksinasi booster, Anda hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau bukti pendaftaran melalui aplikasi JAKI maupun melalui corona.jakarta.go.id.
Sebagaimana dijelaskan oleh Kementerian Kesehatan, vaksin booster saat ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Selain itu, jarak vaksinasi kedua atau vaksin dosis dua dengan vaksinasi booster minimal enam bulan.
Bagi penyintas Covid-19 gejala ringan, Anda dapat melakukan vaksinasi setelah satu bulan dinyatakan sembuh. Akan tetapi, bagi penyintas Covid-19 gejala berat, jarak waktu pemberian vaksin setidaknya tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Calon Penumpang Kereta Api Usia 18 ke atas Bisa Ditolak Jika Belum Booster, Cek Aturan Lengkapnya
Berikut ini beberapa lokasi penyedia vaksin booster di Jakarta hari ini, Jumat (19/8/2022) dilansir dari Kompas.com. Anda bisa melakukan pendaftaran secara on the spot atau langsung di lokasi layanan vaksinasi.
Layanan vaksinasi booster di Monas terletak di Pintu Lenggang Monas Jakarta IRTI. Waktu pelaksanaan vaksinasi pada pukul 08.00 - 12.00 WIB. Jenis vaksin yang tersedia adalah Sinovac dan Pfizer.
Anda bisa langsung datang ke RSUD Sawah Besar dengan membawa persyaratan dan mengikuti layanan vaksinasi pada pukul 08.30 - 12.00 WIB. Jenis vaksin yang diberikan adalah Pfizer.
Lokasi vaksinasi terletak di Lobby Gedung B RSUD Tarakan Jakarta. layanan vaksinasi dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Jenis vaksin yang digunakan adalah Moderna dan Pfizer.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.