SEMARANG, KOMPAS.TV - Terkait dengan kasus penembakan terhadap istri anggota TNI yang terjadi pada Senin (18/07/22) lalu di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang hingga saat ini tim gabungan dari unsur TNI Polri masih memburu keempat pelaku.
Sementara itu dalam press release yang digelar Jumat (22/07/22) siang, bersama tim gabungan, Kapendam IV Diponegoro menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih mencari keberadaan suami korban yang menghilang setelah kejadian penembakan tersebut. Meski demikian, suami korban sempat mengantar sang istri ke rumah sakit dan menunggu hingga pasca operasi selesai. Namun setelah itu suami korban Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI) komandan satuan dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
"Suami dari korban telah melakukan tindakan Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI) Komandan Satuan. Sebagaimana mestinya THTI ini ada aturan dan tahapannya" tegas Letkol Inf. Bambang Hermanto, Kapendam IV Diponegoro.
Sementara itu, Jumat (22/07/22) siang barang bukti dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku dalam aksi penembakan, telah berhasil diamankan oleh tim gabungan, dengan kondisi sudah dirubah warnanya oleh pelaku dari hijau terang menjadi hijau gelap.
Kedua sepeda motor tersebut ditemukan di dua tempat yang terpisah yaitu di Pamularsih Semarang dan di Sayung, Demak. Kapolrestabes Semarang menegaskan bahwa identitas para pelaku sudah diketahui, untuk itu para pelaku dihimbau segera menyerahkan diri.
#penembakan #semarang #tnipolri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.