MALANG, KOMPAS.TV-Jelang sidang ke-20 dengan agenda pembacaan tuntutan pada terdakwa kekerasan seksual Julianto Eka Putra, motivator sekaligus pendiri sekolah SPI, yang dijadwalkan Rabu (20/07/2022).
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan korban berharap hukuman maksimal bagi Julianto. Komnas PA juga siap mengawal sidang besok, yang digelar di PN Kota Malang.
"Kami siap mengawal full team, korban juga berharap agar terdakwa diberi hukuman maksimal, seumur hidup" kata Arist, Selasa (19/07/2022).
Sebelumnya Julianto ditahan Senin (11/07/2022) di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang. Terdakwa baru ditahan setelah sidang ke-19.
#kekerasanseksualspi #sidangjulianto
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.