YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Perwakilan donatur dan relawan Dapur Umum Buruh Gendong Perempuan (DU-BGP) beserta pegiat gerakan sosial di Yogyakarta meminta transparansi dan akuntabilitas Perkumpulan Simponi.
Permohonan informasi kepada Perkumpulan Simponi sebagai institusi yang digunakan dalam penggalangan dana dan urusan administratif lainnya, sudah dilayangkan sejak 9 April 2022.
Menurut Elanto Wijoyono yang bertindak mewakili secara kolektif donatur, relawan dan pegiat gerakan dan atas dasar kesepakatan dari kelompok yang mengawal transparansi dan akuntabilitas DU-BGP Yogyakarta, permohonan tersebut berisi permintaan untuk mengakses sejumlah dokumen.
Dokumen yang dimaksud meliputi, laporan keuangan dari donasi yang dihimpun atau diterima melalui rekening Perkumpulan Simponi di Bank Mandiri dengan nomor rekening 0700007202901, selama penyelenggaran DU-BGP periode Oktober 2020 hingga 31 Desember 2021.
Kedua, dokumen penerimaan donasi dan/atau perjanjian kerja sama dengan para pihak yang ditetapkan oleh/atas nama Perkumpulan Simponi selama penyelenggaraan DU-BGP periode Oktober 2020 hingga 31 Desember 2021.
Baca Juga: Momen Hari Kartini, Buruh Gendong Pasar Beringharjo Ikuti Fashion Show
“Seluruh dokumen tersebut dibutuhkan untuk melengkapi data rujukan dalam proses pertanggungjawaban DU-BGP. Pelaporan ini dikawal secara partisipatif oleh relawan, donatur dan publik secara umum. Namun demikian, permohonan ini kembali tidak ditanggapi oleh Perkumpulan Simponi,” ujar Elanto, dalam siaran persnya, Selasa (19/7/2022).
Elanto mengajukan kasus ini sebagai sengketa informasi publik melalui Komisi Informasi Daerah (KID) DI Yogyakarta.
KID DIY menyetujui dan akan menyelenggarakan Sidang Ajudikasi Nonlitigasi I, berupa Agenda Pemeriksaan Awal Perkara Sengketa Informasi Publik, dengan Register Nomor 010/VII/KIDDIY-PS/2022 antara Elanto selaku “pemohon” dan Perkumpulan Simponi sebagai “termohon”.
Sidang akan digelar di Ruang Kresna, Gedung Diskominfo DIY di Jl. Brigjen Katamso, Kompleks THR, Yogyakarta pada Rabu (20/7/2022) pukul 09.00 WIB.
Melalui sidang sengketa permohonan informasi publik ini, diharapkan Perkumpulan Simponi bersedia memberikan data dan dokumen yang dimohonkan. Sebab dokumen-dokumen tersebut merupakan informasi yang wajib dibuka kepada publik.
Dokumen tersebut akan digunakan untuk memproses penuntasan investigasi terhadap indikasi maladministrasi yang dilakukan oleh Perkumpulan Simponi selama penyelenggaraan DU-BGP Yogyakarta.
“Upaya ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi jaringan masyarakat sipil. Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus benar-benar konsisten dijalankan dalam setiap langkah gerakan, yang tidak bisa ditukar dengan sekadar klaim telah berjuang di jalan kemanusiaan,” kata Elanto.
DU-BGP Yogyakarta mulai digulirkan sebagai inisiatif kolektif pada 2020. Tujuan inisiatif ini adalah untuk membantu penyediaan sarapan dan/atau makan siang secara konsisten kepada kelompok ekonomi rentan yang terdampak pandemi Covid-19.
Buruh gendong perempuan di empat pasar, yaitu Beringhajo, Giwangan, Kranggan dan Gamping, menjadi kelompok yang disasar. Gagasan DU-BGP merujuk pada sejumlah gerakan solidaritas yang berkembang di Yogyakarta di masa awal pandemi.
Menurut Elanto, sejak Oktober 2020 hingga Desember 2021, DU-BGP telah diselenggarakan sebanyak 11 tahap dengan melibatkan puluhan relawan dari beragam latar belakang.
Lokasi dapur yang telah berpindah sebanyak tiga kali ini, telah mendistribusikan 50.000 paket makanan kepada kelompok buruh gendong di empat pasar tersebut.
Seluruh kebutuhan operasional DU-BGP menggunakan donasi publik, baik berupa uang maupun barang.
Penerimaan dana dibuka melalui rekening bank atas nama Perkumpulan Simponi maupun laman KitaBisa.com, beserta dua rekening pribadi atas nama M.
Hingga akhir Desember 2021 lalu, kata Elanto, dana yang terhimpun mencapai lebih dari Rp800.000.000. Jumlah tersebut tidak termasuk donasi berbentuk bahan, barang maupun pinjaman aset berupa alat kerja dan distribusi.
Dana digunakan untuk membeli bahan, produksi masakan, distribusi makanan, hingga subsidi transportasi bagi sebagian relawan.
Selama 232 hari kegiatan tersebut, penyelenggaraan DU-BGP menyisakan pekerjaan rumah besar dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
Keseluruhan urusan operasional dan administrasi, ungkap Elanto, dilaksanakan secara individual oleh M, yang pelaksanaannya diduga tidak menaati prinsip pertanggungjawaban dalam proses penggunaan donasi.
Lingkar pegiat dan relawan DU-BGP telah melakukan evaluasi publik terhadap penyelenggaraan kegiatan DU-BGP pada Februari 2022 lalu.
Namun M menolak terlibat dan tidak bersedia memberi akses terhadap catatan keuangan dan bukti transaksi serta dokumen kerja sama yang dilakukan dengan para pihak selama penyelenggaraan DU-BGP.
Baca Juga: Kompas Salurkan Bantuan ke Buruh Gendong
Dalam serangkaian pertemuan dengan sejumlah pihak yang membantu mediasi persoalan ini, kata Elanto, M selalu menyatakan kesediaan untuk membuat laporan dan mengembalikan aset DU-BGP setelah Maret 2022.
Namun janji tersebut tak kunjung dilakukan, bahkan pada April 2022 justru membuka kegiatan baru dengan nama Dapur Umum Keliling Emergency Foodtruck.
Aktivitas baru ini terus membuka donasi publik dan tetap menggunakan aset yang selama ini diperuntukkan bagi DU-BGP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.