Empat orang pelaku yang akan ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta sempat melakukan perlawanan sengit. Bahkan, beberapa kali menabrakan mobilnya ke mobil dan sepeda motor milik petugas.
Kemudian petugas lanjut Kapolresta Ade, memberikan 2 kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak digubris oleh para pelaku.
Kendaraan pelaku terus melaju, dan bahkan kembali menabrak 2 orang pengendara motor yang melintas di TKP.
"Petugas terpaksa menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku," kata Kapolres.
Namun pelaku terus melajukan kendaraannya arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP.
"SNY berhasil ditangkap saat penyergapan petugas," jelas dia.
Kini seluruh pelaku pemerasan sudah diamankan di Rutan Mapolresta Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Satu tersangka yang merupakan oknum anggota Polri, saat ini dalam perawatan medis di salah satu RS di Solo," ujarnya.
"Dia mengalami luka tembak saat upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta," tambahnya.
Kapolres mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, komplotan ini sudah melakukan perbuatannya dengan modus serupa.
Tak hanya sekali, tetapi beberapa kali di Boyolali, Karanganyar, Klaten, dan Solo.
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, uang Rp830.000, kamera, handphone, dan sejumlah alat bukti lainnya," terang dia.
Baca Juga: Propam Polda Jateng Selidiki Kasus Penembakan Sesama Anggota Polisi di Sukoharjo
Sumber : Kompas TV/tribunsolo
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.