GORONTALO, KOMPAS.TV - Direktur tahanan dan barang bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir tewas ditembak oleh tahanan berinisial RY pada Senin (21/3/2022), pukul 04.00 Wita.
Beni ditembak menggunakan senjata rakitan di rumah pelaku di Lorong Mangga, Kelurahan Asparaga, Kota Gorontalo.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Kompas.TV, peristiwa itu terjadi saat korban hendak yang menjemput pelaku di rumahnya untuk dibawa kembali ke sel tahanan Polda Gorontalo.
"Saat itu AKBP Beni pergi ke rumah pelaku bermaksud untuk membawa pelaku kembali ke tahanan Polda Gorontalo. Sebab pelaku merupakan tersangka pada kasus narkoba," kata Direktur Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko.
Diketahui sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian masuk ke rumah untuk mengambil senjata rakitan yang dibuatnya dan langsung menembak AKBP Beni.
Menurut penuturan Nur Santiko, korban terkena peluru dari senjata rakitan di bagian pelipis kiri.
"Penembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan," ujarnya.
Baca Juga: Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Bareskrim Polri terkait Kasus Doni Salmanan
Nur Santiko kemudian menegaskan pihaknya masih terus menyelidiki kejadian penembakan AKBP Beni.
“Kami masih mendalami kasus ini," kata Nur Santiko.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, mengungkapkan terkait alasan kenapa Korban mengeluarkan tahanan RY masih didalami oleh tim dari Bidpropam Polda Gorontalo.
“Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wahyu.
Pihak kepolisian saat ini juga tengah mencari tahu motif dari pelaku menembak mati perwira polisi tersebut.
Informasi yang diperoleh TribunGorontalo.com, saat ini jenazah Beni sedang disemayamkan di rumah duka di kompleks Polsek Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Rencananya jenzah akan dibawa keluarga ke Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (22/3) pagi.
Baca Juga: Lanjutan Kasus Ambulans vs Mobil Mewah, Pengemudi Mercy Tak Hadiri Panggilan Polisi
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan pelaku RY telah ditangkap dan ditahan di di Markas Polda Gorontalo.
"Pelaku penembakan Inisial RY (27) sudah ditangkap beserta barang bukti oleh tim gabungan Polda Gorontalo," kata Kombes Wahyu melalui keterangannya.
Menurut penjelasannya, usai menembak mati AKBP Beni, RY diduga sempat akan melarikan dirimenggunakan transportasi udara.
Namun, lanjut dia, pelaku datang terlalu pagi di bandara dan saat itu belum ada penerbangan. Setelah itu, pelaku mencoba bersembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan.
"Di situlah pelaku ditangkap oleh tim gabungan," ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu menuturkan pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti kasus pembunuhan tersebut. Adapun yang dimaksud senjata rakitan yang digunakan untuk menembak korban yang disembunyikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: AKBP Beni Ditembak Mati Tahanan, Pelaku Gagal Kabur karena Kepagian Tiba di Bandara
Sumber : Kompas TV/TribunGorontalo.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.