SORONG, KOMPAS.TV - Semenjak diberlakukannya aturan baru bagi penumpang kapal laut yang sudah vaksinasi lengkap, tidak wajib antigen dan PCR. Pembelian tiket kapal lebih dipermudah.
Kebijakan baru ini sudah mulai diberlakukan di pelabuhan maupun bandara. Meskipun demikian penerapan protokol kesehatan lebih diperketat.
Sejauh ini untuk jumlah penumpang kapal sendiri masih mengacu pada aturan lama berupa pembatasan hingga 75 persen.
Kebijakan ini mulai disosialisasikan ke masyarakat dan mendapatkan respon yang baik. Mereka berharap agar adanya pembukaan sejumlah transportasi udara maupun laut mempermudah jalur transportasi atar wilayah.
#SorongPapuaBarat #PelakuPerjalanan #TesPCR&Antigen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.