Terkait penemuan itu, Ali menyebut pihaknya segera akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Atas temuan ini, tim penyidik segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya," tuturnya.
Melansir TribunMedan, Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut Herbert P Aritonang mengatakan, pihaknya menemukan ada satu orang utan serta beberapa hewan dilindungi di rumah Bupati Langkat.
"Ada satu orang utan yang kita dapatkan di dalam lingkungan rumah Bupati Terbit dan hewan dilindungi lainnya," kata dia.
Saat ini, dirinya bersama dengan tim akan membawa hewan tersebut ke Kantor BKSDA.
Secara jelasnya, ia belum dapat mengucapkan hewan apa-apa saja yang didapatkan.
Sementara itu, Terbit Rencana Perangin Angin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat tahun anggaran 2020-2022.
Dalam kasus ini, Terbit diduga melakukan pengaturan bersama Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA yang merupakan kakak kandungnya terkait pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, Kabupaten Langkat.
KPK menyebutkan, Terbit melalui Iskandar meminta besaran fee sebanyak 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan dengan tahapan lelang. Sementara itu, untuk paket penunjukan langsung, Terbit meminta fee sebesar 16,5 persen dari nilai proyek.
Baca Juga: Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dibangun 2012 Atas Inisiatif Terbit Rencana
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.