Kopda TH ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, usai meninggalkan dinas selama beberapa bulan lamanya.
Penangkapan dilakukan oleh Pomdam IV/Diponegoro dan pelaku kini telah diserahkan ke Pomdam XVI/Pattimura Ambon.
Adapun Kopda TH diduga melarikan diri ke Semarang setelah dilaporkan terlibat kasus penipuan oleh korbannya.
Setelah ditangkap di Semarang, Kopda TH langsung diterbangkan ke Ambon. Saat digiring anggota TNI dan penyidik di Bandara Pattimura Ambon, Kopda TH sempat diamuk oleh seseorang yang menjadi korban penipuannya.
Sesampainya di Bandara Pattimura Ambon, Farita langsung mengadang Kopda TH.
Wanita itu mengamuk hingga mengarahkan tongkatnya ke arah anggota TNI itu sambil menyebut pelaku ‘maling’. Ibu itu juga meminta anggota TNI tersebut segera mengembalikan uangnya.
“Dasar penipu, maling, segera kembalikan uang yang kamu curi,” kata Farita sedikit berteriak yang dikutip dari Antara pada Senin (17/1/2022).
Anggota TNI lainnya yang menggiring Kopda TH mencoba meredam emosi Farita. Setelah itu, Kopda TH langsung dimasukkan ke dalam mobil.
Baca Juga: Diduga Terlibat Penipuan dan Disersi, Kopda TH Oknum Anggota TNI Kodam XVI Pattimura Ditangkap
Menanggapi penipuan yang dilakukan anggota TNI itu, Polisi Militer Kodam XVI/Pattimura Ambon akan memproses hukum yang bersangkutan.
Anggota TNI itu diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dana Rp1 miliar dari perdagangan kayu jenis Belo.
“Sementara ini kita masih tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo Choirul Fajar.
Baca Juga: Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Modus Oper Kredit Mobil
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.