AMBON, KOMPAS.TV - Seorang ibu bernama Farita Mulyati Samat menjadi korban penipuan oleh anggota TNI berpangkat Kopda berinisial TH.
Berdasarkan pengakuan korban, Kopda TH telah menggelapkan uang miliknya senilai Rp1 miliar dari hasil perdagangan kayu belo untuk pembuatan gitar dan biola yang dieskpor ke luar negeri.
Ketika itu, pelaku Kopda TH berjanji akan memberikan 10 persen keuntungan dari hasil penjualan kayu senilai Rp200 juta per kontainer itu.
Namun setelah korban mentrasfer dana senilai Rp600 juta untuk tiga kontainer, keuntungan yang dijanjikan pelaku tak kunjung ada.
Kopda TH kemudian kembali membujuk anak Farita bernama Faisal Hendra untuk bisnis serupa. Faisal yang tertarik langsung mengirim uang senilai Rp400 juta kepada pelaku.
“Dia ini menipu saya, menipu saya masalah keuangan, masalah bisnis fiktif yang kelihatan tak jelas. Memang modus hanya untuk menipu saya,” kata Farita dilansir dari Antara, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Detik-Detik Seorang Ibu Ngamuk ke Anggota TNI Kopda TH karena Telah Ditipu hingga Rp1 Miliar
Atas aksi penipuan itu, Farita kemudian melaporkan Kopda TH ke kesatuannya di TNI. Pihaknya pun bahkan sudah dipanggil untuk mengonfirmasi terkait laporannya itu.
Setelah dikonfirmasi oleh kesatuan pelaku, kata Farita, dua minggu kemudian Kopda TH melarikan diri ke Semarang selama tiga bulan lamanya.
“Tadi saya ke bandara bukan tujuan untuk menjemputnya, tapi menjemput anak dan cucu saya yang kebetulan satu pesawat dengan dia (Kopda TH),” ujar Farita.
“Begitu anak saya telepon, bahwa tersangka ada dalam pesawat. Ya, bagaimana pun juga hubungan emosional pak, siapa yang enggak marah. Di situlah saya menaruhkan emosi saya berteriak, karena dia menipu saya. Total seluruhnya Rp1 miliar, dengan modus pembelian kayu.”
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Lagi Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.