SUKABUMI, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, memusnahkan barang bukti dari 185 perkara, dari berbagi barang bukti, berupa sabu-sabu, ganja, obat-obatan terlarang, minuman keras berbagai merek, senjata tajam dan 8 senjata rakitan. perkara tersebut hingga bulan Desember 2021.
Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika, dan obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta 8 senjata rakitan. Sebagian besar terkait penggunaan narkoba. Hal ini sebagai indikasi masih tingginya kasus narkoba di Sukabumi. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini, sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan inkrah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.