KOMPAS.TV - Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan vaksin booster ilegal yang ada di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Warga Kota Surabaya sempat digegerkan dengan pelaksanaan pemberian suntikan booster atau dosis ketiga vaksin covid-19 secara berbayar.
Petugas kepolian dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur pun langsung mulai melakukan penelusuran terkait praktik vaksin booster ilegal.
Baca Juga: Ancaman Presiden Prancis, Warga yang Tak Mau Divaksinasi Covid-19 Hidupnya akan Dipersulit!
Dari dugaan sementara modus pelaku yakni dengan menjual sisa vaksin covid-19 lalu disuntikan kepada korban seolah-olah sebagai vaksin booster.
Sementara itu, seorang warga berinisial DS tertangkap basah mengikuti vaksinasi dengan menggunakan kartu identitas orang lain di Semarang, Jawa Tengah.
Aksi DS menjadi joki vaksin untuk seorang perempuan berinisial CL diketahui petugas Puskesmas Manyaran, karena ada kejanggalan ketika melihat wajah ds berbeda dengan foto KTP saat proses screening awal vaksinasi covid-19.
Kepada petugas, CL mengaku mencari joki vaksin karena pernah terpapar covid-19 dan memiliki penyakit komorbid serta ia membutuhkan keterangan sudah divaksin untuk keperluan ke luar kota.
Ia lalu meminta IO untuk mencarikan joki vaksin hingga betemu dengan DS. DS mengaku baru sekali ini menjadi joki vaksin karena tergiur upahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.