BANDUNG, KOMPAS.TV, - Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Erdy A Chaniago, kedatangan anggota Ditreskrimum Polda Jabar ke rumah Bahar Smith bukan tanpa alasan, kedatangan mereka kerumah Bahar Bin Smith yakni dalam rangka tugas menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atas kasus dugaan ujaran yang membuat kegaduhan di masyarakat
Dimana Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan akan diserahkan ke pihak kejakasaan pepalor terlapor serta kepada orang orang yang mempunyai hak menrima SPDP tersebut.
Polda Jabar pun memastikan anggota Ditreskrimum yang berada di rumah Bahar Bin Smith tersebut sedang menjalankan tugas
Kasus tersebut merupakan limpahan dari Polda Metro Kepolda Jabar karena lokasi terjadi ujaran terjadi di wilayah Jawa Barat
Kepolisian Daerah Jawa Barat sendiri belum bisa memastikan kapan Bahar Bin Smith akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi saat ini penyidik masih fokus melakukan penyelidikan lebih lanjut
Sebelumnya beredar video di media sosial yang menyebutkan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar datang dan silaturahmi ke rumah Bahar Bin Smith namun informasi dipastikan tidak benar oleh Polda Jabar penyidik datang
Untuk menyerahkan SPDP ke Bahar Bin Smith
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.com
kompastvjabar Youtube :
https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.