KOMPAS.TV - Masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru diperpanjang hingga 24 Desember. Perpanjangan ini menyusul peningkatan status Semeru dari level 2 waspada menjadi level 3 siaga.
Sebelumnnya, pemerintah setempat mengerahkan sejumlah alat berat untuk menyiapkan lahan hunian sementara untuk relokasi warga.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan hunian sementara warga terdampak bencana Semeru di lahan seluas 80 hektar.
Meski masih ada penolakan dari sejumlah warga, Pemkab Lumajang tetap akan membangun hunian sementara yang sudah melalui kajian geologi di lokasi milik Perhutani.
Baca Juga: Penggarap Perhutani di Desa Sumbermujur Lumajang Menyambut Baik Rencana Relokasi Korban Semeru
Dua alat berat milik TNI Angkatan Darat didatangkan untuk meratakan lahan di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro tersebut.
Di sisi lain, sebagian warga dari beberapa desa di Kecamatan Candipuro dan Pronojiwo masih menolak relokasi yang disiapkan pemerintah.
Seperti alasan warga sebelumnya, tempat relokasi ini dinilai belum aman karena posisinya masih dekat dengan Gunung Semeru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.