JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti handphone milik tersangka penista agama Joseph Suryadi.
"Penyidik telah amankan dan menemukan barang bukti hape yang kemarin sempat disampaikan yang bersangkutan hilang,"
"Didapat di suatu tempat yang disembunyikan oleh tersangka di dalam gudang," ujar Kepala Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).
Zulpan menyebutkan, handphone tersebut menjadi barang bukti yang akan memperkuat dugaan dugaan unsur pidana yang dilakukan Joseph.
"Dari ditemukan hp ini bisa ditemukan pembicaraan dan upload terkait unsur tindak pidana penodaan agama masih di situ dan belum terhapus," ucapnya.
Baca juga: Joseph Suryadi Resmi jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Tuduhannya
Ia juga membenarkan Joseph sebelumnya sengaja menyembunyikan barang bukti dengan mengaku bahwa handphone tersebut hilang.
Terkait motif, Zulpan belum bisa menerangkan lebih lanjut. Namun ia memastikan bahwa barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik saat ini sudah cukup menjadikan Joseph sebagai tersangka.
"Penyidik telah bekerja dan telah kumpulkan alat bukti cukup dengan mempersangkakan," ujarnya.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (15/16/2021), resmi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.
Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan sejak Selasa (14/12/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.