SULSEL, KOMPAS.TV - Provos Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membebastugaskan anggota polisi yang mengabaikan korban tabrak lari yang sempat viral di media sosial.
Diketahui, peristiwa terjadi di jalan poros Kabupaten Bulukumba-Sinjai, Kecamatan Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Sabtu (11/12/2021).
Informasi tabrak lari ini dibenarkan oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sujana. “Iya betul,” kata Nana saat dihubungi KOMPAS TV, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Ternyata Polisi yang Abaikan Korban Tabrak Lari adalah Anggota PJR Polda Sulsel, Ini Penjelasannya
Atas tindakannya, anggota polisi tersebut kini telah dibebastugaskan.
“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas dan sedang dalam pemeriksaan Provos Polda Sulsel untuk dilakukan sidang disiplin karena tidak mengambil tindakan mendahulukan dengan menolong korban. Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Polisi Ade Indrawan dalam keterang tertulis yang dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/12/2021).
Ade menjelaskan bahwa seharusnya anggota polisi lebih mementingkan masyarakat yang menjadi korban dan segera menolongnya.
“Polisi seharusnya senantiasa hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas, mendatangi tempat kejadian, dengan segera menolong korban, dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara,” ujar Ade.
Baca Juga: Viral Video Mobil Polisi Melintas Abaikan Korban Tabrak Lari Tergeletak di Jalan
Pada keterangan sama, Ade menjelaskan alasan anggota polisi itu mengabaikan korban tabrak lari karena sedang terburu-buru, ditunggu oleh anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai.
Mobil dinas yang dipakai anggota polisi itu akan digunakan untuk pengawalan ke Kota Makassar. Adapun mobil dinas Satuan PJR lainnya yang digunakan sedang rusak dan berada di bengkel.
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.