YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus video porno di area Bandara Yogyakarta Interntional Airport, FCN, dihadirkan dalam gelar kasus yang dilakukan Tim Reskrimsus Polda DIY pada Selasa (6/12/2021) siang. Penampakan FCN ini adalah kali pertama sejak ditangkap di Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Selain menghadirkan perempuan berusia 23 tahun ini, polisi juga menampilkan beragam barang bukti yang diduga terkait dengan kegiatan FCN dalam memproduksi video porno. Diantara barang bukti ini terdapat 2.000 lebih video porno FCN yang disimpan dalam salah satu laptop miliknya.
Polisi menyebut, motif ekonomi menjadi salah satu alasan FCN memproduksi video porno. Pasalnya, sejak 2017 hingga 2021 FCN telah meraup cuan hingga lebih dari Rp 2 miliar melalui penjualan video pornonya. Hasil dari penjualan video porno itu kemudian dibelikan benda mewah, mulai dari mobil, busana hingga perhiasan.
Disamping motif ekonomi, polisi juga menduga FCN memproduksi video porno dikarenakan adanya dorongan seksual tersangka saat melihat sesuatu yang unik, termasuk area Bandara Yogyakarta International Airport yang menjadi salah satu kawasan baru di Yogyakarta. Dugaan ini berdasarkan hasil tes kejiwaan tersangka, yang diketahui memiliki trauma masa lalu. Namun polisi menolak menjelaskan hal itu lebih jauh, karena menjadi salah satu materi pokok dalam persidangan nanti.
#yogyakarta #poldadiy #bandarayogyakartainterntionalairport
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.