RIAU, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga berinisial ZU mengalami nasib menyedihkan. Warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau menjadi korban pemerkosaan.
Ironisnya, pelaku pemerkosaan terhadap ZU yang masih berusia 19 tahun itu dilakukan oleh pria yang merupakan teman dekat suaminya.
Baca Juga: Profil Novia Widyasari Mahasiswi yang Bunuh Diri Ternyata Bercita-Cita Jadi Guru Demi Ini
Pelaku pemerkosaan terhadap korban yakni pria berinisial AR. Saat ini, pelaku telah mendekam di penjara setelah ditangkap aparat Polsek Tambusai Utara.
"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu atas tindak pidana perkosaan," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono dikutip dari Kompas.com pada Senin (6/12/2021).
Mardiono menjelaskan, pemerkosaan yang menimpa korban ZU berlangsung berulang kali sejak Agustus 2021. Pemerkosaan itu dilakukan saat suami korban tidak berada di rumah.
"Korban diperkosa pelaku ketika suami korban tidak berada di rumah," ucap Mardiono.
Baca Juga: Angin Kencang Disertai Debu Vulkanik Berhembus Kencang, Warga Takut dan Tinggalkan Pengungsian
Mardiono mengatakan, aksi pemerkosaan pertama yang dilakukan pelaku AR sempat gagal karena suami korban pulang ke rumah lebih cepat.
Namun, aksi kedua pelaku memerkosa korban berhasil. Saat itu, korban yang berada di rumah hanya dengan anaknya diancam menggunakan pisau oleh pelaku AR.
"Korban diancam dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan di atas kasur di samping anak korban yang sedang tidur," ujar Mardiono.
Menurutnya, aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban terjadi hingga akhir September. Terhitung, pelaku sudah enam kali memerkosa korban.
Baca Juga: Perintahkan Novia Widyasari Aborsi 2 Kali, Bripda Randy Bagus Terancam 5 Tahun Penjara dan Dipecat
Setiap kali diperkosa, kata Mardiono, korban selalu diancam pelaku dengan menggunakan pisau. Hal itu dilakukan agar korban tidak bercerita kepada suaminya atau orang lain.
Mardiono menuturkan, aksi pelaku AR memerkosa ZU pernah nyaris diketahui oleh suami korban. Namun, pelaku saat itu berhasil kabur.
Namun, sepandai-pandainya pelaku menyembunyikan aksi kejahatannya akhirnya ketahuan juga.
Suatu saat, suami korban merasa curiga rumahnya seperti kedatangan tamu. Lantas, suami korban menanyakan kepada istrinya siapa yang sudah masuk ke dalam rumah.
Baca Juga: Kisah Pilu Gadis SMP di Salatiga Diperkosa Ayah Kandung Selama 12 Tahun hingga Coba Bunuh Diri
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.