Beruntung, ada sejumlah personel polisi berseragam preman yang akhirnya mengamankan Bripka P. Setelah itu, Bripka P dibawa ke Polsek Sunggal.
Saat ini, anggota polisi tersebut telah diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan.
Baca Juga: Tepis Permendikbud 30 Legalkan Zina, Ini Niat Awal dan Tujuan Penerbitannya
Sementara itu, Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi, mengatakan Bripka P sudah bukan lagi anggota Polrestabes Medan.
"Enggak tahu saya dipukuli di mana. Masih diperiksa di Propam, diproses. Bukan (anggota Polsek Deli Tua), dia baru mutasi. Bukan anggota Polrestabes (Medan) lagi. Anggota Polda sudah," kata Zulkifli.
Sedangkan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak membenarkan bahwa oknum polisi tersebut sempat dibawa ke Polsek Sunggal.
Namun, pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa.
Baca Juga: Setelah Aksi Tolak Interupsi, Kini Puan Turun ke Sawah Temui Petani
"Oh iya. Tapi sudah dibawa ke Polrestabes," kata AKP Budiman.
Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Siregar membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa Bripka P.
Ketika ditanya dugaan permintaan uang kepada pengendara, Zonni mengatakan, hal tersebut masih ditelusuri dalam pemeriksaan.
"Iya benar. Sudah kita amankan di Propam. Sekarang lagi diperiksa Propam Polrestabes," kata Zonni.
Baca Juga: Respons Pro Kontra Permendikbud 30, Komisi X DPR Ingatkan Tidak Khawatir Berlebihan
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.