BITUNG, KOMPAS.TV - Sulawesi Utara melakukan penertiban terhadap lebih dari 500 rumah warga yang dibangun di lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Bitung.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dari sejumlah daerah di Sulawesi Utara dikerahkan untuk mengosongkan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Satu per satu warga mengeluarkan barang-barang dari rumah mereka yang berdiri di tanah negara.
Baca Juga: Mahasiswa Tewas Tenggelam, Wisata Danau Seran Ditutup Pemkot Banjarbaru
Warga meminta waktu lebih lama untuk membongkar sendiri rumah semi permanen mereka agar material bangunan rumah dapat digunakan kembali.
Pemkot Bitung sendiri sudah menyiapkan tenda darurat untuk lokasi penampungan sementara, hingga rumah baru warga selesai dibangun.
Baca Juga: 100 Ton Lebih Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.