PEKANBARU, KOMPAS.TV - Bupati Kuansing diterbangkan dari Pekanbaru, Riau ke Jakarta pada hari Rabu 20 Oktober 2021 pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat.
Andi Putra diterbangkan ke Jakarta untuk melanjutan proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Andi Putra diberangkatkan tidak bersamaan dengan tersangka lain yang merupakan tersangka pemberi suap.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Kuansing Jadi Tersangka Kasus Suap Izin Perkebunan
KPK sendiri telah menetapkan Andi Putra sebagai tersangka dalam konferensi pers yang dilakukan pada Selasa, 19 Oktober 2021. Saat diterbangkan ke Jakarta, Andi Putra belum mengenakan baju tahanan.
Dalam sejumlah kasus operasi tangkap tangan, penetapan tersangka oleh KPK biasanya dilakukan setelah pihak yang diduga melanggar hukum menjalani pemeriksaan di KPK.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.