PONTIANAK, KOMPAS.TV - Tanaman yang menjadi primadona Kalbar, kratom kini mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Hingga kini, Badan Narkotika Nasional (BNN) masih memasukkan kratom ke dalam kategori jenis narkotika.
Dalam kunjungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu, ia menyatakan, Kemenkes akan meneliti secara seksama dampak positif dan negatif dari kratom.
Sementara itu, saat berkunjung ke Kalbar beberapa waktu lalu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan kratom dapat dikonsumsi untuk obat. Ia juga meminta agar Balitbang terus mengawal dan meneliti kratom, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai potensi daerah yang bernilai.
Baca Juga: Ekspor Perdana Kratom Langsung dari Pontianak ke Belanda
Dari data bea cukai, di masa pandemi kratom menjadi ekspor terbesar dan meningkatkan ekonomi di Kalimantan Barat. Bahkan, beberapa waktu lalu ekspor kratom dilakukan dari Pontianak oleh bea cukai dan pengusaha kratom Kalbar dengan tujuan Belanda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.