KUPANG, KOMPAS.TV - Pemuda asal Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial AF alias Natu ditangkap polisi atas dugaan penganiyaan terhadap pedagang bakso berinisial AT.
Sebelumnya video penganiyaan pedagang bakso itu viral di media sosial melalui grup di Facebook.
Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randi Hidayat menjelaskan, kasus tersebut kini sudah dirampungkan secara kekeluargaan alias damai.
Melansir dari Kompas.com, Senin (04/10/2021) Randy mengungkapkan, AT kala itu tengah melayani sejumlah pembeli dengan menggunakan mobil pikap putih.
Pelaku Natu lantas mendatangi AT. Dia tersinggung dengan kalimat yang dilontarkan pedagang bakso itu.
Baca Juga: Viral Video Mobil Halangi Ambulans yang Membawa Pasien, Ini Aturan Prioritas Jalan
Alasan Natu tersinggung adalah AT mengatakan "Lu mau beli berapa?" kepadanya.
"Penjual bakso sempat mengatakan 'lu mau beli berapa' sehingga pelaku merasa tersinggung dengan kata-kata 'lu'," kata Randi.
Natu kemudian memojokkan AT dengan bertanya apakah AT memiliki izin berjualan di desa itu. AT hanya bisa diam ketika mendapatkan rentetan pertanyaan dari Natu.
Natu lantas menendang dan menampar pedagang bakso itu dan AT menghindar dari lokasi kejadian.
Dalam peristiwa tersebut rupanya ada warga yang mengambil rekaman itu dan mengunggahnya ke media sosial.
Baca Juga: Ditetapkan Terduga Pelanggar Kasus Penganiayaan pada Muhammad Kece, Karutan Bareskrim akan Disidang
Pelaku lantas diamankan oleh pihak kepolisian dan memanggil korban.
"Pelaku juga kaget kejadian tersebut bisa jadi viral di media sosial. Pelaku juga menyampaikan pada saat kejadian dalam keadaan mabuk miras. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," pungkas Randi.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.