Lebih lanjut, Supriadi mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih detail terkait jumlah saldo milik Heriyanti yang tersedia di bank.
"Ini rahasia bank, dari bank menyatakan saldo tidak cukup," ucapnya.
Sementara terkait status Heriyanti dalam kasus ini, kata Supriadi, masih sebagai saksi.
Supriadi menambahkan, penyidik Polda Sumsel masih melakukan pengembangan terkait sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio itu.
Baca Juga: Kompolnas: Kasus Sumbangan Rp2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio jadi Bahan Evaluasi Polri
Pengembangan dilakukan baik dari perbankan maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Nantinya, keterangan keduanya akan dilihat penyidik apakah Heriyanti bisa dikenakan pidana atau tidak.
"Statusnya belum tersangka, masih kita dalami," ujar Supriadi.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Sialagan, mengatakan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti menjanjikan sumbangan sebesar Rp2 triliun bisa cair pada Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Polisi Soal Laporan Penipuan Rp 7,9 M Anak Akidi Tio
Janji tersebut disampaikan Heriyanti usai diperiksa selama delapan jam di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
"Jikapun tidak cair tidak masalah, besok (Selasa) akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) malam.
Baca Juga: PPATK Pastikan Belum ada Transaksi yang Tercatat Terkait Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.