Sekitar pukul 13.45 WIB, kondisi pasien menurun dan perawat mencari keluarga di ruang tunggu, namun tidak ada.
Perawat kemudian menghubungi keluarga melalui telepon seluler dan informasi tersebut diterima oleh AN. Pada pukul 14.00 WIB pasien dinyatakan meninggal.
Tak lama kemudian, suami pasien datang dan dokter serta perawat memberitahukan pasien tidak bisa tertolong dan memberi penjelasan tentang prosedur pemulasaraan jenazah secara protokol Covid-19. Suami pasien bisa menerima penjelasan dokter.
Baca Juga: Viral Perawat Puskesmas Dikeroyok Keluarga Pasien, Berawal Minta Tabung Oksigen Dibawa Pulang
Namun AN menyatakan tidak setuju untuk pemulasaraan jenazah secara protokol Covid-19 dan menghendaki jenazah dibawa pulang serta disucikan sendiri di rumah.
Dokter jaga, perawat didampingi satpam memberikan penjelasan tentang konsekuensi dan risiko jika jenazah di pulasara sendiri di rumah. Namun keluarga masih ngotot dan tidak mau menerima.
Sekitar pukul 15.00 WIB, keluarga pasien memaksa masuk untuk melihat dan memfoto jenazah pasien di dalam ruang isolasi tapi ditahan oleh satpam. Keluarga pasien tidak terima.
Kemudian keluarga pasien diberi penjelasan, salah satu keluarga diperbolehkan untuk ikut pulasara jenazah di kamar jenazah dan akan difasilitasi dengan penggunaan APD.
Baca Juga: Tolak Pemakaman Jenazah Istri Secara Protokol Covid-19, Pihak Keluarga Ancam 4 Nakes RSUD Solo
Tiba-tiba satu orang keluarga pasien mengambil gunting di nurse station dan memukul-mukul meja nurse station serta mengacungkan gunting dalam posisi terbuka.
Perawat berusaha menahan gunting agar tidak digunakan untuk melukai orang lain. Pelaku semakin berontak dan mengakibatkan luka pada tangan perawat. Akhirnya pelaku diamankan oleh banyak orang dan dibawa ke Polsek Ambarawa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.