BALI, KOMPAS.TV- Puluhan bule di Bali diketahui stres tidak memiliki pekerjaan dan akhirnya dipulangkan kembali ke negera asalnya.
Demikian temuan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.
“Banya WNA (warga negara asing) yang stres karena tidak punya pekerjaan. Ya kami deportasi,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk.
Menurut Jamaruli, dari hasil temuan kantornya, para bule-bule tersebut tidak memiliki pekerjaan sehingga berdampak pada masalah psikogis.
"Banyak stres, bayangkan kalau di negara orang tidak ada pekerjaan, stres gak? Kalau kiriman dari keluarga lancar enggak masalah, tapi kalau kiriman tidak lancar banyak yang stres," ungkapnya.
Baca Juga: Bawa Ganja dan Kokain, Bule Asal Italia dan Inggris Dibekuk Polisi
Sepanjang 2021 hingga medio pertengahan Juni ini, ungkap dia, setidaknya Kemenkumham Bali telah mendeportasi 78 WNA dari Indonesia.
Bukan karena hanya tidak punya pekerjaan, mereka dideportasi karena melanggar sejumlah aturan seperti penyalahgunaan izin tinggal, selesai menjalani masa hukuman di penjara, dan melanggar protokol kesehatan.
Jamaruli mengatakan, mayoritas WNA yang dideportasi berasal dari Rusia. Sejumlah WN Rusia itu bahkan sempat viral di media sosial.
"Yang dideportasi itu ada 78 WNA sepanjang tahun 2021. Mayoritas dideportasi karena masalah izin tinggal. Paling banyak dari Rusia," kata Jamaruli seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/6/2021).
Ia pun mencontohkan, salah satu WN Rusia yang viral di media sosial adalah Leia Se (24). Saat itu Leia diketahui melukis masker untuk mengelabui satpam supermarket di Badung, Bali, pada Mei 2021.
Baca Juga: Klarifikasi Bule di Bali yang Lukis Masker Wajah untuk Kelabui Petugas
Aksi Leia itu pun disorot publik hingga berujung deportasi karena dianggap melanggar protokol kesehatan.
"Kalau yang tidak viral ini ada penyalahgunaan izin tinggal, ada yang enggak sesuai aturan, mantan narapidana tapi tidak banyak," jelasnya.
Adapun WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, lanjut Jamaruli, karena sudah tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidup selama berlibur di Bali.
"Kalau yang tidak viral ini ada penyalahgunaan izin tinggal, ada yang enggak sesuai aturan, mantan narapidana tapi tidak banyak," jelasnya.
WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, lanjut Jamaruli, karena sudah tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidup selama berlibur di Bali.
Lebin lanjut diutarakannya, WNA yang terjaring dan melanggar ketentuan akan dipulangkan ke negara asalnya. Tiket kepulangan akan ditagih kepada keluarga WNA tersebut.
"Kalau pulang nanti kami laporkan ke konsulat nanti dihubungi keluarganya untuk mengirimkan tiket," tandas dia.
Baca Juga: Bule yang Mengelabui Satpam dengan Masker Lukis Wajah Demi Konten Terancam Deportasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.