JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Firli Bahuri memastikan kliennya tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Artinya, sebagai tersangka, Firli telah mangkir sebanyak dua kali.
Kuasa hukum Firli Bahuri menyampaikan bahwa ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan hari ini disebabkan oleh urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
Terkait ketidakhadiran Firli hari ini, pihak kuasa hukum juga sudah menyampaikan surat penundaan pemeriksaan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin
#firli #kpk #polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.