Kompas TV regional update corona

Lonjakan Kasus Covid-19, Jakarta Tambah Lokasi isolasi Mandiri, Berikut Rinciannya

Kompas.tv - 17 Juni 2021, 10:29 WIB
lonjakan-kasus-covid-19-jakarta-tambah-lokasi-isolasi-mandiri-berikut-rinciannya
Berita Foto (16/6) Rusunawa Nagrak Jakarta Utara disiapkan Pemprov DKI untuk menjadi rujukan lokasi isolasi warga Jakarta yang terkonfirmasi positif Covid 19 dengan status OTG (denny) (Sumber: Denny Yosua / Kompas TV)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

1. Mengantongi surat rujukan dari puskesmas fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan keterangan tidak mampu menjalani isolasi mandiri di rumah,

2. Membawa hasil tes PCR yang menunjukkan positif Covid-19,

3. Pasien menyatakan mampu melakukan aktivitas secara mandiri saat menjalani isolasi serta mengikuti aturan isolasi yang ditetapkan.

Baca Juga: Pasca Lebaran, Jakarta Catat Kasus Covid-19 Tertinggi

Adapun rincian tempat dan hotel isolasi mandiri Covid-19 di Jakarta adalah sebagai berikut:

  • Hotel isolasi mandiri Hotel Oyo Town House 1 Salemba (bekerja sama dengan RS St Carolus dengan biaya mulai dari Rp 15 juta untuk 14 hari isolasi)
  • Hotel Blue Sky Petamburan (bekerja sama dengan RS St Carolus dengan biaya mulai dari Rp 15 juta untuk 14 hari isolasi),
  • Hotel Yellow Harmoni (bekerja sama dengan RS St Carolus dengan biaya mulai dari Rp 15 juta untuk 14 hari isolasi),
  • Hotel Santika (bekerja sama dengan RS Pelni dengan biaya mulai dari Rp 550.000 per malam),
  • Hotel Grand Sahid Jaya (bekerja sama dengan RS Pelni dengan biaya mulai dari Rp 850.000 per malam).
  • Hotel Grand Mansion Menteng (difasilitasi Pemprov DKI dan gratis).

Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan total 37 tempat isolasi terkendali yang akan dibuka secara bertahap. Berikut rinciannya:

Tahap I (kapasitas 607 orang)

  • Graha Wisata TMII
  • Graha Wisata Ragunan
  • Hotel Grand Mansion Menteng
  • Pusdiklat Gulkarmat Ciracas
  • Masjid Raya KH. Hasyim Ashari

Baca Juga: Wakil DPRD DKI: Jika Jakarta Tarik Rem Darurat Covid-19, Pemprov Tidak Bisa Biayai Kesehatan

Tahap II (kapasitas 6.648 orang)

  • Rusun Nagrak Cilincing
  • Rusun Pasar Rumput Manggarai
  • SMPN 285 Pulau Untung Jawa
  • SMKN 61 Pulau Tidung
  • SMPN 288 Pulau Panggang
  • SDN 01 Pulau Kelapa
  • PKBM Pulau Harapan

Tahap III (kapasitas 994 orang)

  • Balai Kesenian Kbn Melati
  • GOR Rawamangun
  • GOR Senen
  • GOR Johar Baru
  • GOR Kemakmuran Petojo Utara Gambir
  • GOR Kecamatan Tanah Abang
  • GOR Kecamatan Kemayoran
  • GOR Kecamatan Tambora
  • GOR Kecamatan Kecamatan Petamburan
  • GOR Kecamatan Kebon Jeruk
  • GOR Kecamatan Cilandak
  • GOR Kecamatan Mampang Prapatan
  • GOR Kecamatan Tebet
  • GOR Pancoran
  • GOR Kecamatan Pasar Minggu Wisma Atlet Raden Inten
  • GOR Ciracas/PKP
  • GOR Cengkareng
  • GOR Setu




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x