SEMARANG, KOMPAS.TV - Terkait perwal PKM, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meminta masyarakat untuk memaklumi dan mematuhi perubahan yang telah ditetapkan. Tingginya angka kasus Covid-19 di Kota Semarang dalam dua minggu terakhir, membuat sejumlah ruang isolasi di rumah sakit, Rumah Dinas Wali Kota maupun Asrama Haji Ismalic Center semakin terbatas untuk melakukan perawatan bagi pasien Covid-19.
“Mulai kemarin senin 14 juni 2021 dikeluarkan SK Wali Kota dan terkait jam operasional usaha masyarakat seperti pusat perbelanjaan, restoran, pertokoan yang sebelumnya disepakati pukul 23.00 WIB sekarang hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Untuk kegiatan sosial budaya jika dahulu diperbolehkan sampai 100 orang sekarang dibatasi 50 orang. Namun untuk tempat ibadah kapasitas dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah, “ kata Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang.
Berbagai langkah antisipasi untuk penanganan kasus Covid-19 sudah dipikirkan oleh pemerintah Kota Semarang dengan baik. Namun yang terpenting, pemerintah kota Semarang selalu mengimbau agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan baik.
#Covid19 #HendrarPrihadi #isolasi #Semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.