SORONG, KOMPAS.TV - Setelah melakukan sidak pada sejumlah usaha galian C di distrik Maladumes Kota Sorong, diduga adanya pembiaran yang dilakukan untuk pembayaran pajak tambang galian C yang hingga kini tidak masuk di kas Negara. Kpk memberikan waktu kepada pemerintah Kota Sorong hingga akhir juni melaporkan hasil penerimaan pajak.
Dalam sidaknya kpk menemukan adanya kerugian Negara berjumlah milyaran rupiah, dari pajak galian C pada sejumlah usaha yang ada di kelurahan saoka distrik Maladumes Kota Sorong, mulai dari pengangkutan melalui jalur laut maupun darat.
Untuk berjalanya pungutan pajak dengan baik, kpk memberikan target bagi pemerintah Kota Sorong hingga akhir juni dan juga ksop mulai 11 juni, untuk melaporkan hasil pungutan tambang galian C di wilayah Saoka.
Untuk membantu pengawasan pembayaran pajak pemerintah Kota Sorong membentuk pos pengawasan di wilayah Tanjung Kasuari. Kpk juga meminta agar adanya penambahan nota pembayaran pajak pada setiap angkutan yang disipakan langsung dari pemilik usaha.
Kpk berharap pemerintah kota sorong tidak lagi membiarkan lolosnya pembayaran pajak dari tambang galian C. Karena berdasarkan hitungan per tahun khusus pajak tambang galian C bisa diperoleh penghasilan hingga tiga puluh milyar rupiah.
#SorongPapuaBarat #GalianC #Korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.