SURABAYA, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Nurul Huda memastikan dana calon jemaah haji aman dan dapat ditarik kembali sewaktu-waktu. Hal itu disampaikan menyusul adanya kekhawatiran masyarakat yang menyebut dana haji disalahgunakan.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Nurul Huda pada Jumat (04/06/2021).
Dengan tegas ia menepis kekhawatiran calon jemaah haji terkait adanya penyalahgunaan dana haji setelah pemerintah kembali meniadakan ibadah haji tahun 2021.
Huda memastikan dana haji aman tersimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH di Jakarta. Ia juga memastikan bahwa informasi dana haji digunakan untuk keperluan lain tidak benar.
Huda menambahkan bahwa calon jemaah haji dapat mengambil dana tersebut sewaktu waktu, baik biaya pendaftaran maupun hanya biaya pelunasan saja.
Calon jemaah haji, yang ingin menarik biaya yang telah disetor, cukup datang ke Kantor Kementerian Agama di kota masing – masing. Lalu datang ke bank yang telah ditunjuk dengan membawa bukti dari Kemenag.
Baca Juga: Haji Ditunda 2 Kali, Biro Travel Khawatir Ada Penyalahgunaan Dana Haji
Bagi calon jemaah haji yang mengambil uang pendaftaran haji, maka akan kehilangan porsi haji dan mengantri dari nol lagi, yang saat ini memakan waktu 31 tahun.
#KementrianAgama #KemenagJatim #DanaHaji #UangHaji #HajiDitunda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.