KOMPAS.TV - Polisi menangkap 4 anggota geng motor yang menganiaya seorang korban di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Dan untuk mengantisipasi maraknya aksi kekerasan geng motor polisi pun melakukan razia di sejumlah titik.
Pria yang mencurigakan ini ditangkap polisi saat razia geng motor di Sukabumi Jawa Barat.
Ia bahkan menangis ketakutan saat diperiksa polisi. Namun karena tak menemukan bukti, pemuda ini pun dilepaskan.
Razia ini dilakukan sebagai buntut kasus perusakan rumah warga yang dilakukan geng motor di Kecamatan Citamiang, Sukabumi, Rabu lalu.
Satu orang bahkan terluka terkena sabetan senjata tajam.
Sementara itu, Kamis sore, empat kelompok geng motor mendatangi pihak Kepolisian Resor Sukabumi Kota, untuk menyerahkan atribut kelompok.
Mereka juga membuat perjanjian dengan polisi untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Jumat pagi, Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota, berhasil menangkap 4 anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Dua orang pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas karena melawan saat ditangkap.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan terkait motif penganiayaan.
Keempat pelaku kini terancam hukuman 10 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.