LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebuah rumah di Sumber Rejo, Kemiling, Bandar Lampung digerebek aparat Polsek Kemiling, setelah digunakan sebagai lokasi penampungan sepeda motor tanpa dokumen resmi.
Saat penggerebekan, polisi mendapati tiga pria di lokasi tengah melakukan transaksi penjualan motor bodong.
Baca Juga: 88 Warga Binaan dan 3 Petugas di Lapas Rajabasa Positif Covid-19
Sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, onderdil kendaraan, KTP diduga palsu, dan uang 15 juta rupiah turut diamankan dari lokasi.
Kapolsek Kemiling, Iptu Irwansyah menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya laporan warga yang resah dengan aktivitas para tersangka di lokasi tersebut.
Polisi menyebut, pelaku HS telah melakukan aktivitas penjualan motor bodong sejak satu tahun terakhir. Pelaku telah menjual lebih dari 30 unit sepeda motor bodong.
Kasus ini masih didalami, karena kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
#Kriminal #MotorBodong #Penggerebekan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.