LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, memutuskan untuk mencopot Iptu Pambudi Raharjo dari jabatannya sebagai Kapolsek Semaka.
Pencopotan tersebut merupakan buntut dari kegiatan halalbihalal di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu (15/5/2021).
Baca Juga: Acara Organ Tunggal Dihadiri 800 Orang di Lampung, Polisi: Kami Bubarkan Paksa, 4 Orang Positif Sabu
Diketahui, kegiatan halalbihalal yang menghadirkan hiburan organ tunggal itu menimbulkan kerumunan karena dipadati para pengunjung.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan informasi terkait pencopotan Iptu Pambudi Raharjo dari jabatannya sebagai Kapolsek Semaka.
“Benar, Kapolda telah mengganti Kapolsek Semaka," kata Pandra dalam keterangan persnya, Senin (17/5/2021).
Pandra menjelaskan, pencopotan Kapolsek Semaka itu dilakukan sebagai bentuk hukuman kepada aparat kepolisian yang tidak mampu mengemban tugasnya mengendalikan masyarakat.
Baca Juga: Dor! Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan saat Bubar Paksa Organ Tunggal di Lampung: 23 Ditangkap
"Ini sebagai bentuk punishment karena dianggap tidak mampu mengendalikan masyarakatnya dalam situasi pandemi Covid-19,” tegas dia.
Setelah tidak menjadi Kapolsek Semaka, lanjut Kabid Humas, Iptu Pambudi kini dimutasi ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Lampung.
Pemindahan tugas dalam rangka hukuman itu disebutkan dalam Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/263/V/2021 tanggal 15 Mei 2021.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.