Kompas TV regional peristiwa

Tiga Anak Buah Lekagak Telenggen Menyerahkan Diri pada TNI, Ini Perannya Saat Masih Anggota KKB

Kompas.tv - 16 Mei 2021, 17:17 WIB
tiga-anak-buah-lekagak-telenggen-menyerahkan-diri-pada-tni-ini-perannya-saat-masih-anggota-kkb
Ilustrasi anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

PAPUA, KOMPAS.TV - Sebanyak tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen menyerahkan diri kepada aparat TNI Satgas Yonif 715/Mtl.

Ketiganya menyerahkan diri kepada anggota TNI yang saat itu tengah melaksanakan patroli keamanan di Kampung Tanah Merah, Papua, pada Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga: TNI Tembak Mati 2 Anak Buah Lekagak Telenggen, Anggota DPR: Kalau yang Dilumpuhkan KKB, Bagus

Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan mereka yang menyerahkan diri masing-masing berinisial YAW (34), MM (17), dan OM (41).

“Tiga orang yang menyerahkan diri itu merupakan anggota kelompok teroris Lekagak Telenggen,” kata Suriastawa dalam keterangannya dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (16/5/2021).

Suriastawa menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari ketiganya, mereka memiliki tugas berbeda-beda saat masih aktif dalam KKB.

Anggota KKB berinisial YAW yang juga terlibat perang di Tembagapura tahun 2017 sampai 2019 bertugas sebagai pemantau aparat keamanan yang akan masuk ke Kampung Tigilobak.

Baca Juga: Sosok Komandan KKB yang Tewas Saat Baku Tembak dengan Kopassus, Ternyata Penembak Bharada Komang

Lalu MM, bertugas sebagai pencari logistik dan dana dari masyarakat. Sedangkan OM, sebagai pendamping saat YAW dan MM melaksanakan tugasnya.

Selain menyerahkan diri, kata Suriastawa, ketiganya juga menyerahkan sejumlah senjata kepada pihak TNI.

Senjata yang diserahkan antara lain berupa senapan angin, golok, anak panah, amunisi SS2, softgun, beberapa dokumen, ransel, ponsel, dan lainnya.

“Saat ini, ketiga teroris dan barang bukti sudah diserahkan kepada Satgas Nemangkawi Polri untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” kata Suriastawa.

Baca Juga: Ketika Kopassus Terlibat Baku Tembak dengan KKB, 2 Anak Buah Lekagak Telenggen Langsung Tewas

Sebelumnya, pada bulan lalu sebanyak lima anggota KKB di Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, menyerahkan diri ke Polres Kepulauan Yapen, Papua, pada Senin (26/4/2021).

Kelima anggota KKB ini yakni Paul Wondiwoi (49), Yames Wondiwoi (30), Eliezer Mansai (37), Yusup Takayuta (37), dan Stevanus Woriasi (39).

Saat menyerahkan diri, kelimanya membawa empat pucuk senjata api rakitan berserta 11 amunisi tajam.

Mereka juga mencium Bendara Merah Putih sebagai tanda setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Risma Temui Keluarga Anggota Polri Korban KKB Papua, Beri Piagam dan Santunan

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, kelima anggota KKB ini merupakan anak buah dari Rudy Orarey, selaku panglima KKB wilayah Distrik Angkaisera yang sebelumnya dikabarkan telah tewas pada 2014 silam.

"Kelima anggota KKB yang menyerahkan diri tersebut tersebar dari wilayah Kampung Menawi dan Yapen Timur," kata AKBP Ferdyan dikutip dari Kompas.com, Senin.

Ferdyan menuturkan, sebelumnya aparat keamanan telah melakukan pendekatan secara kemanusiaan dengan tujuan agar para anggota KKB di Yapen kembali menganut ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Alhasil, kelima anggota KKB ini kemudian menyerahkan diri dan kembali menyatakan diri setia kepada NKRI. 

Baca Juga: Masih Dikuasai KKB dan Hanya Bisa Diakses Kendaraan Khusus, Ini Kawasan Segitiga Hitam di Papua

"Kami aktif lakukan pendekatan, pemahaman, dan memberikan jaminan kepada keluarga mereka. Segalanya baik-baik saja jika setia kepada NKRI," ujarnya.

"Ini langkah agar keamanan dan kenyamanan masyarakat di pelosok kampung dapat tercipta tanpa ada kelompok yang berseberangan."

Ferdyan mengungkapkan, masih ada lagi beberapa wilayah yang menjadi target dalam membersihkan KKB di Kabupaten Kepulauan Yapen.

"Pendekatan masih terus diupayakan," kata AKBP Ferdyan.

Baca Juga: Organisasi Advokat Peradi Pergerakan Nilai Pelabelan Teroris KKB Tidak Sesuai UU Terorisme




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x