TEGAL, KOMPAS.TV - Jajaran Satlantas Polres Kota Tegal Jawa Tengah, gencar melakukan pengetatan pemeriksaan.
Sejumlah kendaraan dari luar kota yang terindikasi melakukan perjalanan mudik, dihentikan.
Penyekatan kendaraan dilakukan di Jalur Pantura depan Terminal Kota Tegal, Jawa Tengah, selama 24 jam.
Kendaraan berpelat nomor luar kota Tegal, dihentikan dan diperiksa.
Selain surat kendaraan, petugas juga memeriksa identitas pengendara dan penumpang, serta surat bebas covid-19.
Pengemudi dan penumpang yang tidak membawa surat bebas covid-19, langsung menjalani tes usap di posko yang disediakan.
Di Karawang, Jawa Barat, petugas gabungan mulai melakukan penyekatan akses jalur keluar Jakarta.
Penyekatan dilakukan di jalur perbatasan Karawang Bekasi, Jawa Barat.
Penyekatan dilakukan untuk menyaring kendaraan yang datang dari arah Jabodetabek yang terindikasi mudik lebih awal ke wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Bagi kendaraan yang akan mudik akan diminta putar balik, serta dilakukan swab antigen di lokasi penyekatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.